Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Vandalisme di Underpass Mampang

10 Juni 2018 7:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan menangkap dua remaja yang melakukan aksi vandalisme di Underpass Mampang yakni A dan I. Kedua remaja yang masih dibawah umur itu ditangkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan terhadap rekaman yang beredar.
ADVERTISEMENT
"Dua orang pelaku sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan kepada kumparan, Minggu (10/6).
Sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan meski masih dibawah umur, dua remaja itu tetap akkan diproses secara hukum. Hal tersebut untuk menimbulan efek jera.
"Meski sudah menyatakan penyesalannya mereka tetap akan diproses secara hukum," ucap Indra.
Lebih lanjut, Indra meminta agar masyarakat yang lain khususnya anak muda tidak mengikuti apa yang dilakukan oleh A dan I.
Aksi vandalisme itu sebelumnya terjadi di sepanjang Underpass Mampang pada Minggu (3/6) dini hari. Ada sekitar 15 coretan di sepanjang underpass itu. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mampang Prapatan kemudian datang, dan coretan tersebut langsung dibersihkan.
Underpass Mampang kembali dicoret-coret. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Underpass Mampang kembali dicoret-coret. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Lima coretan di antaranya:
ADVERTISEMENT
SOTR LAOET KR. CAWANG 2018
SOTR LAOET KR 403
SOTR LAOET KR
SOTR 2018 KAMPUNG KEDONG
SOTR SUBUR 2018