Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Surabaya

24 November 2022 17:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap dua tersangka penganiayaan bocah 6 tahun hingga meninggal dunia, Kamis (24/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap dua tersangka penganiayaan bocah 6 tahun hingga meninggal dunia, Kamis (24/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap ibu di Surabaya yang menganiaya anak kadungnya hingga tewas. Pelaku melakukan penganiayaan bersama dengan teman dekatnya yang juga sudah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Korban anak perempuan berusia 6 tahun berinisial AP. Kedua tersangka itu bernama Wulan (32) dan Lipah (19) warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Untuk tersangka Lipah ditangkap di rumah saudaranya di Jember, Jawa Timur pada Senin (21/11).
"Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku Wulan kami tangkap di RSUD Soewandi saat dirinya mendampingi korban, untuk tersangka Lipah kami amankan di Jember di Rumah Saudaranya." kata Arief saat jumpa pers, Kamis (24/11).
Arief menyampaikan, korban mengalami penganiayaan sejak dua tahun terakhir saat ia masih berusia empat tahun. Selain dianiaya, korban juga seringkali disuruh mengamen di jalan oleh tersangka.
ADVERTISEMENT
“Korban dianiaya dari umur empat tahun, berarti (aniaya) selama dua tahun,” ujarnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap dua tersangka penganiayaan bocah 6 tahun hingga meninggal dunia, Kamis (24/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Berdasarkan keterangan tersangka yakni ibu korban, Wulan, mengaku bahwa ia sering memukuli anaknya menggunakan sapu, sandal, hingga gitar berukuran kecil (kentrung).
“Barang bukti ada banyak, ada sapu, sandal, kentrungan, dan baju korban,” ucap Arief.
Sementara itu, dari hasil autopsi mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban. Arief menyebut, bekas pukulan yang paling parah yakni berada di bagian belakang kepala anak perempuan itu.
“Lukanya ada banyak di sekujur tubuh, ada yang di lengan, di belakang kepala, di kaki juga, ada juga di dahi. Paling parah di belakang kepala,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan motif kedua tersangka tersebut melakukan penganiayaan karena korban terkadang tidak menuruti perintahnya.
ADVERTISEMENT
Dari situ, para tersangka tersulut emosi dan memukuli korban dengan barang yang ada di sekitarnya.
“Motifnya adalah tersangka kesal dengan korban, yaitu tidak suka kalau korban ini diperintah lambat-lambat dan tidak sesuai dengan yang dimau pelaku,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3). Mereka diancam dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap dua tersangka penganiayaan bocah 6 tahun hingga meninggal dunia, Kamis (24/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Diberitakan sebelumnya, seorang anak meninggal dunia usai dianiaya oleh ibunya sendiri di Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Korban anak perempuan yang dianiaya tersebut masih berusia 6 tahun.
ADVERTISEMENT
Arief mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (21/11) lalu.
"Itu penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kejadiannya senin pagi, kita dapat laporannya Senin subuh," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).
Dia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari seorang dokter di RSUD dr. Mohammad Soewandhi Surabaya. Pada saat menangani korban, dokter tersebut merasa janggal lantaran terdapat luka-luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Padahal, saat korban dibawa ke rumah sakit oleh anggota keluarganya mengaku meninggal akibat jatuh dari kamar mandi.
Usai mendapat laporan itu, polisi langsung menuju ke RSUD dr. Mohammad Soewandhi Surabaya guna melakukan pemeriksaan.
Arief mengungkapkan, usai pihaknya mendapatkan keterangan sementara, akhirnya polisi menangkap dua pelaku yakni ibu korban dan teman ibu korban pada Selasa (22/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Kita berangkat ke RS, kita autopsi dan interogasi semuanya baik keluarga, ibunya, dan tetangga-tetangga baru ketahuan," ungkapnya.
"Akhirnya besoknya, kemarin, kita amankan pelaku. Jadi untuk pelaku ada 2 orang," imbuh dia.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa korban tersebut tinggal di sebuah rumah kos bersama dengan ibu kandung serta teman dari ibunya tersebut.