Polisi Tangkap Ibu yang Buang Janinnya di Toilet Mal Kelapa Gading 2

13 Maret 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi janin berusia 9 minggu. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi janin berusia 9 minggu. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polsek Kelapa Gading menangkap YT (20) pelaku yang membuang janin di toilet Mal Kelapa Gading 2. YT ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya YT," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif pelaku membuang janinnya. YT juga masih diperiksa di Mapolsek Kelapa Gading.
“Hingga kini masih memeriksa intensif YT,” ujar Rango.
Kasus ini berawal saat petugas kebersihan Mal Kelapa Gading 2, AW, menemukan janin di toilet perempuan di gedung parkir 2, Selasa (10/3) malam. AW lalu mengabarkan hal itu rekan-rekan kerjanya.
Setelah itu, pihak keamanan mal lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading.