Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Bersenpi di Tamansari, Jakbar

5 November 2019 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencuri. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencuri. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Komplotan pencuri kendaraan bermotor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, dibekuk polisi. Keenam tersangka yang kini sudah diamankan, yakni AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tamansari AKBP Ruly menyebut, 2 tersangka bahkan dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan petugas.
“Modus para tersangka ini mencari sasaran. Apabila sudah dapat target, pelaku langsung mencungkil kunci motor dengan kunci T lalu membawa kabur sepeda motor dan dikumpulkan di tempat pelaku menginap,” ucap Ruly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).
Ilustrasi begal. Foto: Nunki Pangaribuan/kumparan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar menambahkan, komplotan pencuri ini juga membawa senjata api rakitan saat beraksi. Dari pengakuan para tersangka, lanjut dia, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 10 kali.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 set leter T berikut 3 anak kunci,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda," jelas Rango.
Menurut dia, motor hasil curian itu dijual seharga Rp 2 juta ke penadah yang kini tengah diburu polisi. Salah satu tersangka pencurian yang berinisial AGS merupakan residivis kasus yang sama.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa di mana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara," kata Rango.