Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Terima 1,7 Kg Sabu dari WN Nigeria

18 Juni 2019 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi berhasil menangkap kurir narkoba asal Aceh berinisial R di Serpong Utara, Tangerang Selatan. R ditangkap usai menerima sabu seberat 1,7 kilogram dari seorang WN Nigeria.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, pelaku mengaku diperintahkan seseorang berinisial OJ yang berada di Aceh untuk menemui WN Negeria itu di sebuah hotel di Jakarta Barat.
OJ menyuruh tersangka datang ke Jakarta, akan diarahkan lewat telepon. OJ memerintah ambil barang di Grogol, Jakarta Barat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (18/6).
Menurut Argo, polisi bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait adanya transaksi tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin (3/6). Namun Stelah ditangkap di wilayah Tangerang Selatan, polisi tak menemukan barang bukti, sehingga polisi membawa pelaku ke tempat tinggalnya.
Ilustrasi narkoba. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Kita mendapatkan informasi pelaku ini ada di Tangerang Selatan. Setelah kita lakukan penyelidikan, satu orang laki-laki berinisial R kita tangkap," kata Argo.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sabu seberat 1,7 kilogram. Barang tersebut ditaruh dalam lemari pakaian milik korban dan juga di bawah kursi.
Argo juga mengatakan pihaknya masih terus memburu OJ yang berada di Aceh serta WN Nigeria tersebut. Atas perbuatannya R dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) Tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara.