Polisi Tangkap Lagi 169 Remaja yang Konvoi 'Buka on The Road' di Jakpus

5 April 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 169 remaja yang konvoi bawa bendera-petasan, berkedok bagi-bagi takjil. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 169 remaja yang konvoi bawa bendera-petasan, berkedok bagi-bagi takjil. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Patroli Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap 169 remaja yang melakukan konvoi membawa bendera hingga petasan, berkedok bagi-bagi takjil atau 'Buka on The Road' di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/4) malam.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ratusan remaja itu ditangkap dari 3 lokasi di Jakarta Pusat, yakni: Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, Flyover Roxy, dan Jalan MH Thamrin.
"Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman, dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).
Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 169 remaja yang konvoi bawa bendera-petasan, berkedok bagi-bagi takjil. Foto: Dok. Humas Polres Jakarta Pusat
Ia memastikan usai dilakukan tes urine, ratusan remaja itu tak ada yang positif narkoba. Kini semuanya telah dipulangkan usai membuat surat pernyataan dengan didampingi orang tua masing-masing.
"[Selain buat surat pernyataan, motor ditilang] Betul, sama sepeda motor ditahan dikenakan tilang. [Karena surat-surat] Tidak lengkap. Tidak ada STNK, SIM dan tidak menggunakan helm," tutur Susatyo.
ADVERTISEMENT
Berikut rincian hasil patroli anggota Polres Metro Jakarta Pusat:
Polres Metro Jakarta Pusat tangkap 169 remaja yang konvoi bawa bendera-petasan, berkedok bagi-bagi takjil. Foto: Dok. Humas Polres Jakarta Pusat
Patroli skala sedang ini merupakan wujud tindak lanjut dari maraknya fenomena konvoi mencari lawan tawuran dengan dalih membagikan takjil atau 'Buka on the Road' yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Karyoto mengatakan, bagi mereka yang memang berniat untuk tawuran akan ditindak tegas karena sudah mengandung unsur pidana.