Polisi Tangkap Pelaku Jambret Mahasiswi di Makassar, 2 Lainnya Buron

17 Agustus 2022 19:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi jambret. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jambret. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pelaku jambret di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama M Syahrul alias Aco Kancil (19) ditangkap polisi pada Rabu (17/8) pagi. Polisi menyebut Aco menjambret seorang mahasiswi di Makassar.
ADVERTISEMENT
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, Muh Syahrul masuk dalam target Operasi Sikat Lipu. Dia beraksi bersama dua orang rekannya yang sementara dalam pengejaran kepolisian.
"Pelaku ditangkap di tempat pelelangan ikan (TPI) Paotere," kata Dharma kepada kumparan, Rabu (17/8).
Muh Syahrul merupakan salah satu pelaku jambret di Makassar yang beraksi bersama dengan dua rekannya yang kini masuk dalam daftar pencari orang (DPO).
Berdasarkan penelusuran, pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Riburane. Dia menjambret tas milik seorang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Korbannya mahasiswi. Pelaku menjambret tas yang berisi dua unit HP dan uang tunai. Korban merugi Rp 11 juta," ungkapnya.
Saat beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor dan berboncengan tiga. Aksinya itu, mereka sempat terekam kamera CCTV dan Syahrul tampak berperan sebagai pembawa motor atau joki.
ADVERTISEMENT
"Dua orang masih DPO. Tapi, identitasnya sudah kami ketahui. Kedua pelaku juga itu residivis," tandasnya.
Hingga saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.