Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Banyumas

12 Juli 2019 9:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku mutilasi seorang wanita di Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku bernama Deni Priyanto ditangkap pada Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
"(Pelaku) ditangkap kemarin (Kamis) di Kecamatan Tambak, Banyumas," jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara, saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
Selain itu, polisi juga telah berhasil mengungkap identitas korban, KW (51). Bambang menjelaskan, korban selama ini memiliki hubungan asmara dengan pelaku.
"Inisial korban KW, merupakan sorang ibu rumah tangga, usia sekitar 51 tahun. motifnya hubungan asmara. Perkenalannya melalui media sosial facebook," jelasnya.
Sebelum memutilasi, pelaku sempat membakar korban. Hal ini diketahui dari kondisi jasad yang gosong.
Penemuan potongan tubuh menggerkan masyarakat Dukuh Plandi pada Selasa (8/7) sore. Potongan tubuh yang ditemukan antara lain tangan, kaki dan kepala.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban dibunuh di daerah Puncak Bogor. Jasad korban kemudian dibawa ke Banyumas. Selama perjalanan menuju Banyumas, pelaku beberapa kali menepi dan melakukan mutilasi. Setelah dimutilasi, potongan jasad korban dibakar oleh pelaku dan dibuang ke sejumlah lokasi.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
Salah satu lokasi pembuangan potongan jasad korban ditemukan di dekat rumah pelaku di Kecamatan Tambak, Banyumas.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi tengah fokus untuk mencari lokasi pembuangan bagian tubuh lainnya, untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara potongan tubuh yang berhasil ditemukan dibawa ke RS Margono untuk diautopsi. Polisi menduga korban tewas akibat lemas tercekik.