news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Wartawan di Tanjungbalai, Sumut

7 April 2020 1:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembacokan wartawan di Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto:  Dok: Polres Tanjungbalai
zoom-in-whitePerbesar
Pembacokan wartawan di Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto: Dok: Polres Tanjungbalai
ADVERTISEMENT
Seorang kontributor Efarina TV di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, dibacok seseorang karena diduga terlibat masalah pribadi. Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha, cekcok antara korban dan pelaku yang berinisial E tersebut terjadi saat rapat organisasi, Minggu (5/4) lalu.
ADVERTISEMENT
"Di antara korban dan terlapor melakukan perjanjian untuk berjumpa. Namun, setelah pelapor dan korban berhenti dan turun dari sepeda motor dengan tiba-tiba terlapor mendatangi korban dan mengeluarkan sebilah senjata tajam sejenis parang dan langsung membacokan ke arah kepala bagian kiri korban," kata Putu kepada wartawan, Senin (6/4) malam.
Akibatnya korban mengalami luka sobek di kepala. Korban dan istrinya lalu melapor kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.
Pembacokan wartawan di Kota Tanjungbalai, Sumut. Foto: Dok: Polres Tanjungbalai
Mendapat laporan itu, tak kurang dari 24 jam, Polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya. Pelaku lalu digiring ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa.
"Setelah memastikan bahwa benar tersangka berada di dalam rumah tersebut, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Kemudian tersangka dibawa untuk mengamankan satu bilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujar Putu.
ADVERTISEMENT
Pelaku diancam dengan tindak pidana penganiayaan dan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
"Tersangka di bawa ke Polres Tanjungbalai guna proses sidik," tandas Putu.