Polisi Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan Yahukimo, Sita Kapak hingga Anak Panah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Kamal, penangkapan dilakukan di sebuah lokasi yang tak disebutnya, pada Sabtu (9/10) dini hari pukul 03.40 WIT.
"Pukul 04.10 WIT, tim tiba di lokasi sasaran selanjutnya melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku utama, atas nama Morume Keya Busup bersama satu orang lainya, Beto Orodias," ucap Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
Setelah ditangkap, dua orang ini digelandang ke Mapolres Yahukimo untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni sebuah busur, 9 buah anak panah, sebuah parang panjang, sebuah kapak, 2 HP, 2 bungkus rokok, sebuah memory card 4 GB, sebuah KTP, 2 buah kartu BPJS dan barang lainnya seperti tas kecil, dompet hingga kupluk.
ADVERTISEMENT
Kamal menyatakan, selain pelaku utama penyerangan suku Yali, ia adalah kepala suku umum Kimyal.
"Morume Keya Busup merupakan DPO Utama Kasus Penyerangan terhadap Masyarakat Suku Yali pada tanggal 03 Oktober 2021 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Di mana dirinya juga merupakan Kepala suku Umum Kimyal," tutup Kamal.
Peristiwa kerusuhan ini pecah pada hari Minggu. Sebabnya, kabar duka meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup M.A. Tapi, kabar ini dikaitkan dengan hal tertentu yang menyulut penyerangan suku Yali kepada suku Kimyal.