Polisi Tangkap Pelaku yang Siram Air Keras ke Pelajar di Pulogadung, Jaktim
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Timur menangkap ABH, pelaku penyiraman air keras ke pelajar SMK berinisial MA (16) di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/8). Pelaku juga seorang pelajar.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditangkap inisial SJ," kata Kanit PPA Polres Jaktim Iptu Sri Yatmini kepada kumparan, Minggu (13/8).
Yatmini menuturkan, ABH memiliki dendam pada korban. Dendam itu berasal dari bentrok antar sekolah yang melibatkan korban dan pelaku.
"Pelaku ABH anak di bawah umur 16 tahun. Ada dendam antar sekolah," ujarnya.
Menurut Yatmini, rekan pelaku yang berboncengan di posisi belakangan berinisial A tidak mengetahui pelaku akan menyiramkan air keras ke korban. Sedangkan rekan korban yang berboncengan di bagian depan masih dicari.
"A tidak mengetahui pelaku akan menjalankan aksinya, untuk saksi yang di bagian depan masih dalam pencarian," bebernya.
Rencananya polisi akan menggelar konferensi pers besok, Senin (13/8) untuk membeberkan kronologi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang pelajar SMK berinisial MA (16) disiram air keras oleh sesama pelajar pria di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (8/8). Penyiraman air keras ini terekam CCTV dan tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat awalnya korban tengah melintas di lokasi menggunakan sepeda motor. Dari arah berlawanan datang segerombolan pelajar mengendarai sepeda motor. Salah satu pelajar kemudian menyiramkan air keras ke arah korban.