news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Pembangunan Bioskop di PGC

23 Januari 2020 16:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Pembangunan Bioskop di PGC, Jakarta Timur. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Pembangunan Bioskop di PGC, Jakarta Timur. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Ormas Goib, Andy M Saleh, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus diskriminasi ras atas pemasangan spanduk bertuliskan penolakan kehadiran bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Andy ditangkap pada Rabu (22/1) malam di rumahnya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Andy merupakan otak pemasangan spanduk penolakan itu. Bahkan membuat konsep pembuatan spanduk tersebut.
“Dia mengkonsep sendiri, kemudian membuat, memesan, dan memasang spanduk tersebut,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1).
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyebut, motif tersangka membuat dan memasang spanduk itu didasari oleh motif ekonomi. Ia tidak ingin lahan yang berada di dekat masjid dibuat bioskop.
Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Penolakan Pembangunan Bioskop di PGC, Jakarta Timur. Foto: Raga Imam/kumparan
“Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi,” kata dia.
“Dia membuat karena memang tanggal 17 Januari 2020 akan ada aksi demo untuk menolak adanya bioskop dekat masjid,” sambung Yusri.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya Andy dikenakan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-undang Republik Indonesia tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara.
Sebelumnya muncul spanduk penolakan pembangunan bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan (PGC). Penolakan ini muncul dari salah satu ormas.
Spanduk tersebut berisi kalimat keras yang berbunyi: Ikutilah aksi demo bela agama Islam dan Pribumi menolak Bioskop XXI dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah salat Jumat).
Foto spanduk ini ramai beredar di media sosial pada Rabu (15/1). kumparan mendatangi langsung lokasi pemasangan spanduk ini. Tapi, spanduk itu sudah dicopot. Pelepasan spanduk itu atas prakarsa dari 3 pilar masyarakat kecamatan Kramat Jati.
ADVERTISEMENT