Polisi Tangkap Pembakar Al-Quran di Langkat, Sumut

28 Desember 2018 13:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Al Quran (Foto: pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al Quran (Foto: pexels)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap pelaku pembakaran kitab Al-Quran berinisial Z (39) di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/12) pukul 08.00 WIB. Z ditangkap tak jauh dari musala di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.
ADVERTISEMENT
Pembakaran 20 kitab Al-Quran ini memang sempat menghebohkan warga Langkat, Senin (24/12). Al-Quran ini diambil dari salah satu musala yang berjarak 50 meter dari lokasi penangkapan Z.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga ingin mendalami motif pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Z.
"Pelaku lagi kita dalami dugaan keterlibatan yang bersangutan pada pembakaran Al-Qur'an yang sebelumnya terjadi di Langkat," ungkap Tatan melalui pesan singkat, Jumat (28/12).
Pelaku Pembakar Al Qur'an di Kabupaten Langkat. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembakar Al Qur'an di Kabupaten Langkat. (Foto: Dok. Humas Polda Sumut)
Tatan menjelaskan, dari keterangan Z, dia sengaja membakar Al-Quran itu karena melihat kondisinya yang sudah rusak. Banyak bagian dari Al-Quran itu yang sudah sobek dan koyak.
"Tapi kita masih terus mendalami hal ini," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sebanyak 20 mushaf Al-Qur'an juga ditemukan dalam kondisi terbakar di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Senin (24/12) lalu. Sebanyak 10 orang saksi untuk mencari dalang di balik kejadian itu.