Polisi Tangkap Pembuat Video Hoaks Begal di Cilandak

22 April 2020 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoax. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoax. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video menunjukkan seorang pria berinisial FH mengaku sebagai korban begal di Jalan Bango, Cilandak, Jakarta Selatan. Hal itu ia sampaikan kepada tantenya, NMS, yang merekam video.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu FH mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB. Ia mengalami luka tebasan celurit di tangan karena sempat melawan pelaku yang ingin mengambil motornya. Alhasil pelaku hanya bisa membawa HP dan dompet FH.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa peristiwa begal yang disampaikan dalam video tidak pernah ada. Isi pernyataan FH ternyata hoaks.
Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kedua orang tersebut pun ditetapkan tersangka karena telah menyebarkan berita bohong.
"Setelah dimintai keterangan dan menunjukkan lokasi pembegalan yang menimpanya, tersangka FH mengaku bahwa tidak pernah dibegal dan berbohong. Dari hasil tindakan tersebut didapati fakta bahwa berita yang sudah viral tersebut adalah hoaks atau berita bohong," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
Selain FH polisi juga menangkap NMS yang merupakan perekam video. Pasalnya selain merekam, NMS juga menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp tanpa mencari tahu kebenaran dari peristiwa tersebut.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 14 jo Pasal 15 UU tentang Peraturan Hukum Pidana subsidair Pasal 28 jo Pasal 45 A Ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Budi.
**********
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
**********
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.