Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Dikubur dalam Kontrakan di Depok

19 November 2020 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penemuan tulang manusia di rumah kontrakan di Jalan Kopral Daman RT1/3, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penemuan tulang manusia di rumah kontrakan di Jalan Kopral Daman RT1/3, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan mayat yang terkubur di dalam lantai sebuah kontrakan di Jalan Kopral, Sawangan, Depok, Jawa Barat, mulai terkuak. Polisi memastikan mayat yang bernama Dendi (30) itu dibunuh.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestro Depok. “Sudah ditangkap dan kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Azis, Kamis (19/11).
Azis mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial J. Motif pembunuhan masih diselidiki, termasuk, cara J mengubur mayat Dendi di bawah keramik kontrakan.
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansya meninjau lokasi penemuan mayat dikubur di dalam kontrakan di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kamis (19/11). Foto: kumparan
J diketahui pernah tinggal di kontrakan itu. Namun, beberapa waktu lalu, J pindah dari kontrakan pada Minggu (15/11).
Azis mengatakan J ditangkap pada Kamis (19/11) siang di Gunung Pongkor Kecamatan Nanggung, Bogor. “Diduga J dibantu oleh seseorang dan sedang proses pengejaran orang tersebut,” tutup Azis.