Polisi Tangkap Pembunuh Remaja di Karawang yang Gantung Jasad di Kolong Jembatan

19 Mei 2022 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pelaku yang membunuh remaja berusia 14 tahun berinisial S (14) yang jasadnya digantung di bawah jembatan tol Jakarta - Cikampek.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. "Sudah (ditangkap)" kata dia ketika dikonfirmasi pada Kamis (19/5).
Ibrahim menambahkan, pelaku berinisial TR merupakan kakak ipar dari korban. Dipastikan, pelaku telah ditahan oleh polisi akibat perbuatannya. Belum dijelaskan secara rinci motif pelaku membunuh korban.
"Identitas pelaku TR, 26 tahun. Hubungannya korban ini adik ipar dari pelaku," ucap dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Seperti diketahui, saat ditemukan di bawah jembatan tol, belakang perusahaan otomotif, Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (9/5), leher korban dililit tali tambang.
Kemudian, pada Jumat (14/5), petugas polisi telah membongkar makam korban untuk mencari tahu penyebab kematian korban. Hasil autopsi membawa kesimpulan kalau korban memang dibunuh.