Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Rawamangun

2 Mei 2020 11:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online di Rawamangun, Jakarta Timur. Pelaku berinisial I ditangkap pada Jumat (1/5) di kawasan Pinang Ranti, Jaktim.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya.
“Sampai mereka (I dan oknum yang diajak membantu penjualan) di Jalan Taman Mini, tapi saat penjualan pada saat itu dilakukan penangkapan oleh tim,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4).
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
I melancarkan aksinya dengan cara memesan taksi online. Saat di perjalanan, di dalam mobil itu, I menyerang sopir menggunakan obeng yang terdapat di belakang kursi mobil.
Akibat serangan itu, sopir taksi online tersebut meninggal dunia. Pelaku I selanjutnya membawa kabur mobil korban.
Yusri mengatakan pelaku I melakukan pembunuhan karena alasan ekonomi. Kepada polisi, pelaku I mengaku memiliki utang karena istrinya baru saja melahirkan.
ADVERTISEMENT
“Dia memang terdesak karena istrinya baru saja melahirkan dan ada utang 11 juta yang harus diselesaikan. Ini menurut tersangka. Dia gelap mata sehingga dia nekat melakukan. Tap ini terus kita akan mendalami,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku I diancam pasal berlapis, yakni Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.