Polisi Tangkap Pengirim Peti Mati ke Emak-emak di Sumut
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Silahi Sabungan.
Selain mengirim peti mati kepada dua warga kampungnya bernama Jesi Situngkir dan Faisal. WS juga mengirim peti mati untuk dirinya sendiri. Peti mati itu dikirim menggunakan mobil pikap pada Senin (29/11).
“Menurut keterangan dari tersangka hal tersebut (dilakukan), karena kecewa pada Pilkades di Desa Paropo. Calon kades yang tersangka dukung, Bongga Erwinson Situngkir, mengalami kekalahan,” kata Wahyudi dalam paparannya, Senin (6/12).
Pelaku sebelumnya optimistis calon yang diusungnya menang. Namun kenyataannya kalah.
“Sebab tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung,” ujar Wahyudi.
Kini, pelaku ditahan di Mapolres Dairi. Ia terancam 10 tahun penjara.
“WS dikenakan Pasal 14 ayat 1 dari UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Wahyudi.
Sementara Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Donny Saleh mengatakan, polisi masih mendalami mengapa WS mengirim peti mati kepada 2 warga lain. “Masih didalami,” kata Donny.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terungkap dari video viral di media sosial. Ada seorang emak-emak histeris karena dikirimi peti mati bertuliskan namanya oleh orang tak dikenal.
Peti mati itu tertulis nama perempuan tersebut yaitu Jesi Situngkir, Faisal dan satu lagi tertulis nama Waldiman Sijabat.
Hasil penelusuran, video itu terjadi di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Senin (29/11). Dairi terletak sekitar 170 Km dari Medan.