Polisi Tangkap Penjambret Spesialis Bule di Kuta, Bali

26 Oktober 2020 16:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang penjambret bernama Muhammad Amin Sanae (20). Dalam aksinya, Amin ini sengaja menyasar bule-bule yang sedang wisata di Kuta, Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Brawa mengatakan, selama Oktober 2020 ini, pelaku telah menjambret WNA di lebih dari 15 tempat kejadian perkara (TKP). Modusnya menarik paksa tas bule yang sedang bersepeda motor.
"Bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan di 15 TKP," kata Oka, Senin (26/10).
Kasus ini terungkap atas laporan seorang bule asal Rusia bernama Vladamorar (23). Kamis (22/10) sekitar pukul 19.30 WITA perempuan tersebut dibonceng temannya bernama Athut Burakov (33).
Mereka melintas dari Pantai Canggu menuju vila yang berada di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Di kawasan Jalan Babakan, tiba-tiba pelaku mendekati motor korban dari arah belakang. Lalu, merampas tas selempang korban.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pelaku kabur ke arah utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Dengan kejadian itu korban di arahkan melaporkan ke Polsek Kuta Utara," kata Oka.
Polisi langsung bergerak cepat. Dari hasil ciri-ciri yang dibeberkan korban dan rekaman CCTV, Sanae berhasil ditangkap, Jumat (23/10). Dia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya, Sanae dijerat dengan Pasal 363 KUHP.