Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Cipondoh, Tangerang

26 Februari 2021 0:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga pelaku penyiram air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
"Iya (sudah ditangkap). Pelaku itu ada tiga orang," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Deonijiu mengatakan pelaku yang ditangkap rata-rata masih berusia di bawah umur. Mereka adalah RNA, MS, MD. Ketiganya ditangkap di wilayah Rangkasbitung, Banten.
"Ini masih rata-rata di bawah umur semuanya," ujarnya.
Ia menyebut kejadian ini diawali dari aksi tawuran dua kelompok remaja. Baik kelompok korban maupun para pelaku lebih dahulu janjian untuk menentukan lokasi tawuran.
Ilustrasi air keras Foto: flickr
"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja ini. Lewat IG ledek meledek tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," kata dia.
"Setelah adanya tawuran kan ada yang lemah ada yang maju dan mundur nah yang korban ini disiram air keras sama pelaku dan juga dibacok," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (18/2). Korban lalu melaporkan hal itu ke polisi.