Polisi Tangkap Pencuri Motor dengan Modus Batu Akik Berkhasiat

1 Maret 2018 19:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
AN (22) menjadi korban penipuan pencurian motor dengan modus khasiat batu akik. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang sendirian di atas motor di pinggir jalan sekitar Setiabudi, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan A, SA, W, AR, dan B sebagai tersangka. Namun, polisi hanya berhasil meringkus A, sisanya masih merupakan daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh mengatakan, tersangka SA dan W mencuri motor dengan modus menanyakan alamat kepada AN. Setelah mendapat jawaban, mereka memberikan batu akik.
"AN sedang termenung di jalan, kemudian dua tersangka menghampiri pura-pura menanyakan alamat. Lalu setelah itu tersangka A mendekat. Setelah mendapatkan jawaban korban, A berterima kasih sambil memberikan batu akik," kata Bismo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kamis (1/3).
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Setelah memberikan batu akik, SA dan W berpura-pura menanyakan kegunaan batu akik tersebut. Lalu A menjelaskan kegunaan serta syarat dalam menggunakan khasiat batu akik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dua tersangka SA dan W bertanya kepada A apa khasiat batu akik itu. Lalu A menjawab untuk jodoh, jaga diri, kesehatan, dan untuk pekerjaan. Namun ada syarat untuk mendapatkan khasiat tersebut," ujarnya.
A membohongi AN dengan menyebut cara mendapatkan khasiat batu akik itu adalah dengan berjalan lurus ke depan sebanyak 300 langkah. Kemudian AN percaya setelah SA berpura-pura melakukan ritual itu.
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penipuan dengan modus batu akik (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Saat mempraktekan ritual tersebut, AN diminta untuk meninggalkan barang bawaan dan titipkan kepada tersangka SA. Saat korban baru berjalan 100 langkah, ketiga tersangka langsung kabur dan membawa barang-barang milik korban.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, AN kemudian melapor polisi. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak mencari para tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 buah sepeda motor, 2 batu akik, 1 buah HP, 1 buah dompet, dan 1 buah tas. Tersangka akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
ADVERTISEMENT