Polisi Tangkap Perempuan di Padang yang Nyabu Sambil Live Instagram
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Videonya kemudian viral, pihak kepolisian bergerak menindaklanjuti dan melakukan penangkapan. Menurut Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan, penangkapan GA dilakukan di kediamannya.
"Dia ditangkap di Kompleks Pratama Blok B, Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah," kata Afrino dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5).
Afrino mengatakan, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dari penangkapan disita sejumlah barang bukti.
"Kami sita dua unit handphone, pipet dengan ujung bengkok serta satu botol kemasan," jelasnya.
Setelah ditangkap dan menyita barang bukti, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang dan ditahan di sel khusus perempuan.
"Satresnarkoba Polresta Padang masih melakukan pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.