Polisi Tangkap PNS di Pontianak yang Pesta Sabu, Airsoft Gun Disita

2 April 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
Jajaran Polda Kalimantan Barat menggerebek lapak penjualan narkoba jenis sabu di Gang Angket, Jalan Tritura, Pontianak. Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 5 orang, salah satunya PNS.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Donny Charles Go, mengatakan penggrebekan berawal dari laporan masyarakat.
“5 orang berhasil diamankan. Di antaranya warga Mempawah, warga Sintang, dan ada beberapa orang merupakan warga Pontianak. Dari 5 orang saksi yang diamankan dua di antaranya wanita dan satu di antaranya adalah seorang PNS,” kata Donny lewat keterangannya, Kamis (2/4).
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Donny menuturkan, dalam penggrebekan tersebut, 2 pemilik lapak berusaha melarikan diri. Namun keduanya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.
Dari penggrebekan tersebut, kata Donny, polisi menyita 50 gram sabu dan 3 senjata jenis airsoft gun. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kalimatan Barat.
“Menemukan 3 pucuk senjata airsoft gun dan 50 gram sabu,” ujar Donny.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kelima pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga belum mengungkap identitas para pelaku.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!