Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Remaja 13 Tahun di Bandung lalu Sebar Videonya

13 Februari 2020 13:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pria yang memerkosa remaja berusia 13 tahun di Bandung. Selain memerkosa, pelaku juga menyebarkan video aksi tak senonohnya itu di Facebook.
ADVERTISEMENT
"Iya, sudah ditangkap," kata Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra, saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).
Namun, Agta belum mengungkap identitas pelaku maupun motif pemerkosaan yang dilakukan. Polisi juga masih mendalami penyebab pelaku menyebar video tak senonoh tersebut di Facebook. Rencananya, kasus tersebut segera dirilis di Mapolresta Bandung.
"Mau dirilis nanti siang," ucap dia.
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (8/2). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor kasus ini ke Polresta Bandung.
Agta mengatakan, pelaku bahkan merekam adegan cabul itu dan menyebarkannya ke medsos. Ketika itu, korban diancam pelaku.
"Korban diancam. Akan disebarkan foto tanpa busananya bila tidak mau layani pelaku," ujar dia.
ADVERTISEMENT