Polisi Tangkap Sejoli di Bima, Pacaran Sembari Nyabu di Siang Hari saat Puasa

8 April 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejoli yang nyabu di siang hari saat puasa. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Sejoli yang nyabu di siang hari saat puasa. (Ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bukan fokus ibadah puasa di bulan Ramadan, sejoli berinisial ADR (21) dan MM (20) asal Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini justru asyik berduaan di siang bolong.
ADVERTISEMENT
Keduanya bukan hanya asyik pacaran, tapi juga mengisap narkoba jenis sabu di rumah ADR saat orang tuanya sedang bekerja.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan pasangan muda-mudi itu diamankan oleh Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah.
“Awalnya masyarakat merasa resah dengan ulah keduanya yang acap transaksi dan menikmati narkoba jenis sabu,” kata Tamrin, Jumat (8/4).
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu saat menggerebek mereka.
Barang bukti yang disita berupa 8 paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bersama 2 korek api, gunting, isolasi, handphone bersama uang Rp200 ribu.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polres Bima Kota. Mereka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT