Polisi Tangkap Tiga Warga Johar Baru yang Bawa Celurit saat Tawuran

7 Juni 2018 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban tawuran (Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban tawuran (Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang pemuda di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (7/6) sekitar pukul 02.50 WIB. Mereka ditangkap saat akan melakukan tawuran di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Tiga orang yang kami amankan yaitu DS, NN, dan DH," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/6).
Roma mengatakan tiga pemuda itu diamankan lantaran membawa celurit dan samurai saat akan tawuran. Beruntung tawuran itu tak berlangsung lama karena polisi segera mengamankan.
"Tidak lama karena anggota dari Polres dan Polsek langsung datang ke lokasi untuk membubarkan massa," ucap Roma.
Lebih lanjut, Roma mengungkapkan, saat ini tiga pemuda itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam.
"Mereka saat ini ditahan di Polres Jakarta Pusat," ujar Roma.