Polisi Tangkap Wanita soal Penipuan Investasi Bodong, Rugikan Korban Rp 1 M

19 Oktober 2021 10:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi bodong. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi bodong. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakbar berhasil mengungkap kasus investasi bodong. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
Warga pun melapor ke polisi. Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial PAN.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Ady Wibowo lewat keterangannya, Selasa (19/10).
“Menangkap seorang perempuan berinisial PAN,” sambungnya.
Ilustrasi investasi. Foto: Shutter Stock
Ady menyebut, pelaku ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menipu sejumlah korban dengan total kerugian Rp 1 miliar lebih.
Namun, polisi belum merinci soal jumlah korban dan modus, sebab masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar Ady.
ADVERTISEMENT
---------------------------------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews