Polisi Telusuri Aliran Dana BTT COVID-19 Aceh Besar yang Capai Rp 10,6 M

24 Juni 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi banyak uang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi banyak uang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Aceh masih memeriksa dugaan penyelewengan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 di Aceh Besar. Kini, tengah ditelusuri aliran dana yang mencapai Rp 10,6 miliar itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data, dokumen serta klarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes Aceh Besar, Anita, pada 8 Juni lalu.
“Terakhir sebelumnya sudah ada 3 orang yang kita klarifikasi, termasuk Kadinkesnya,” kata Winardy saat dikonfirmasi kumparan Kamis (24/6).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. Winardy memastikan pihaknya tengah menelusuri untuk apa saja penggunaan dana BTT COVID-19 tahun anggaran 2020, yang mencapai Rp 10,6 miliar oleh Dinkes Aceh Besar.
“Kita lagi mendalami penggunaan dana BTT itu, untuk apa saja terutama penggunaan terhadap penanggulangan COVID-19 di Aceh Besar,” pungkasnya.