Polisi Telusuri Aliran Dana BTT COVID-19 Aceh Besar yang Capai Rp 10,6 M
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Aceh masih memeriksa dugaan penyelewengan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 di Aceh Besar. Kini, tengah ditelusuri aliran dana yang mencapai Rp 10,6 miliar itu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh , Kombes Pol Winardy, mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data, dokumen serta klarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes Aceh Besar, Anita, pada 8 Juni lalu.
“Terakhir sebelumnya sudah ada 3 orang yang kita klarifikasi, termasuk Kadinkesnya,” kata Winardy saat dikonfirmasi kumparan Kamis (24/6).
Hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. Winardy memastikan pihaknya tengah menelusuri untuk apa saja penggunaan dana BTT COVID-19 tahun anggaran 2020, yang mencapai Rp 10,6 miliar oleh Dinkes Aceh Besar .
“Kita lagi mendalami penggunaan dana BTT itu, untuk apa saja terutama penggunaan terhadap penanggulangan COVID-19 di Aceh Besar,” pungkasnya.