Polisi Telusuri Dugaan Pembunuhan Berencana Pria yang Bacok Istri-Anak di Depok

7 November 2022 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31), suami di Depok yang bacok istri dan anaknya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Rizky Noviyandi Achmad (31), suami di Depok yang bacok istri dan anaknya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Metro Depok mengungkap penggunaan golok yang dipakai Rizky Noviyandi Achmad (31) untuk menganiaya istri dan anaknya hingga tewas. Senjata tersebut diduga telah disiapkan tersangka untuk menganiaya hingga menewaskan anak pertamanya itu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat melakukan penganiayaan tersangka menggunakan golok yang disimpan di bawah meja.
“Ini ada kemungkinan bahwa sudah disiapkan agar mudah diambil,” ujar Yogen, Senin (7/11).
Sebelumnya, tersangka sempat menyimpan golok yang dibeli secara daring di dalam lemari dan hanya untuk pajangan. Rencananya, Polres Metro Depok akan menelusuri terkait kebenaran pembelian golok tersebut.
“Apakah benar (dibeli) dari online yang diakui pelaku setahun lalu lewat akun transaksinya, kalau tidak benar akan kita perdalam lagi,” terang Yogen.
Jika golok yang dipakai tersangka terbukti direncanakan untuk menganiaya istri dan anaknya, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelumnya, Polres Metro Depok menetapkan tersangka dengan Pasal 338 KUHP dan UU KDRT.
ADVERTISEMENT
“Apalagi nanti kalau ditemukan unsur penempatan golok dilakukan dengan sengaja, kita terapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Yogen.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto: Dok. Istimewa
Yogen menjelaskan, istri yang menjadi korban kondisinya sempat kritis dan dirujuk ke RSCM. Hal itu dikarenakan kondisi tulang tengkorak terluka parah sehingga perlu penanganan lebih intensif.
“Sudah ada perbaikan, korban sudah bisa merespons suara dengan menggerakkan matanya,” jelas Yogen.
Polres Metro Depok berharap, kondisi korban dapat segera pulih sehingga dapat dimintai keterangan terkait KDRT yang dilakukan suaminya. Tidak hanya itu, anak kedua korban berusia 1,5 tahun masih dirawat di kediaman paman dari pihak istri.
“Anaknya yang kecil dirawat di rumah paman istri, dari usia dua bulan sudah dirawat di situ sehingga nggak masalah untuk merawat,” pungkas Yogen.
ADVERTISEMENT