Polisi Telusuri Penyebab Kematian Hakim PN Medan Jamaluddin

30 November 2019 0:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mulai menyelidiki terkait meninggalnya Jamaluddin, Hakim PN Medan yang ditemukan tewas di dalam mobil Land Cruiser, di perkebunan Sawit, desa Suka Rame, kecamatan Kutilambaru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski sudah melihat jenazah, polisi masih memerlukan autopsi untuk menyimpulkan penyebab tewasnya Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
"Kita butuh hasil autopsi. Baru dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya kemana, jadi mohon untuk pemberitaan yang lain lain yang menyimpulkan jangan dulu, nanti setelah dari hasil itu baru kita bsia menyatakan apa sebab kematianya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di RS Bhayangkari, Medan, Jumat (29/11).
Sejak ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kepolisian masih mencari barang bukti dan melakukan olah TKP guna memperjelas penyebab kematian Jamaluddin.
Saat ditemukan, Jamaluddin berada di posisi tengah mobil saat ditemukan, mobil yang ia tumpangi pun rusak di bagian depan akibat menabrak pohon Sawit. Petunjuk itu rupanya masih belum cukup bagi kepolisian untuk menyimpulkan penyebab kematian dari Jamaluddin.
Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di dalam Land Cruiser di area perkebunan di Deli Serdang, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
"Kita tidak bisa menyimpulkan harus jelas ada alat buktinya, kemudian hasil hasil autopsi baru kita bisa menyimpulkan. Itu yang saya maksud," kata Dadang.
ADVERTISEMENT
Jamaluddin oleh warga desa Suka Rame, pukul 13.00 WIB. Ia ditemukan dengan posisi sudah berada di bagian tengah mobilnya. Saat ditemukan, sang hakim masih mengenakan pakaian olahraga dari PN Medan.