Polisi Tembak Geng Motor Brutal yang Serang Warkop dan Tewaskan Pria di Bekasi

16 Juli 2021 14:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi geng motor. Foto: Reuters/Randall Hill
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi geng motor. Foto: Reuters/Randall Hill
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di salah satu warkop di Jalan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (13/7). Sebanyak 2 pelaku berhasil ditangkap, dan 5 lainnya masih DPO.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi perampokan itu melibatkan 7 orang anggota geng motor. Sejauh ini baru 2 yang berhasil ditangkap yang merupakan aktor utama perampokan.
“Pelaku adalah satu kelompok geng motor (bernama) Brutal, ada 7 pelaku. Kita amankan 2 pelaku utama. 5 lainnya kita minta menyerahkan diri,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/7).
Yusri menuturkan, kasus tersebut berawal saat geng motor Brutal mendatangi warkop berniat merampok. Di saat bersamaan, ada korban LMK (24) sedang minum kopi. Korban jadi sasaran pelaku dan mengambil paksa handphonenya.
Tidak terima, korban melawan pelaku yang membawa celurit. Tanpa pikir panjang pelaku mengayunkan celuritnya hingga korban luka parah dan tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT
“Tersangka S melayangkan ke dada korban, terjadi robek cukup panjang. Korban meninggal dunia,” ujar Yusri.
Mendapat laporan itu, kata Yusri, kepolisian lalu menangkap pelaku berinisial S, dan MS di kediaman masin-masing. Sebelum menangkap keduanya, polisi lebih dulu menangkap penadah berinisal D di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penyergapan di rumahnya dan ada juga yang kita temukan di jalanan salah satunya. Dengan tindakan tegas terukur kita lumpuhnkan para pelaku ini," ucap Yusri.
“Para pelaku dijerat Pasal Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP ancaman 9 tahun penjara karena korban meninggal,” tandasnya.