Polisi Temukan Dugaan Investasi Bodong Dinar Khilafah di Aceh

26 Februari 2021 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi di pasar saham. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi di pasar saham. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Aceh tengah menangani kasus dugaan investasi bodong yang dipraktikkan oleh sebuah lembaga yang mengatasnamakan Investasi Dinar Khalifah.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, total investasi yang dikumpulkan Dinar Khalifah sekitar Rp 15 miliar-Rp 20 miliar dari korban sebanyak 250 orang.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, mengatakan, paket investasi yang ditawarkan Dinar Khalifah beragam, mulai dari investasi uang melalui trading, umrah, rumah tipe 45, sampai investasi kendaraan roda empat.
Margiyanta menuturkan, dugaan investasi bodong ini diusut setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik investasi bodong Dinar Khalifah.
Ilustrasi investasi. Foto: Getty Images
Setelah diselidiki, investasi tersebut tidak memiliki izin dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Perlindungan Konsumen.
"Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kita cek memang tidak ada izin. Baik itu izin mengumpulkan uang dari masyarakat, maupun izin trading uang. Kedua, kegiatan tersebut seharusnya ada izin dari OJK," kata Margiyanta dalam keterangannya Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
Margiyanta menyebut keuntungan yang dijanjikan dari investasi tersebut tak kunjung dibayar kepada masyarakat sampai jatuh tempo sesuai kesepakatan.
Ilustrasi investasi. Foto: Shutterstock
Margiyanta mengatakan, pihaknya sempat mengalami kendala dalam proses pengusutan karena pandemi COVID-19. Pasalnya petugas harus berkoordinasi dengan saksi ahli yang berada di luar daerah. Namun, ia memastikan proses penyidikan tetap berjalan terus berjalan.
"Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kita mintai keterangannya. Namun, karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Sampai saat ini belum diketahui pihak-pihak yang menjalankan bisnis investasi ini. Polisi juga belum membeberkannya karena kasus masih terus didalami.