Polisi Tetapkan 1 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas di Penjaringan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tiga orang kami amankan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2 orang masih sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo, Senin (17/1).
Tersangka berinisial R. Ia berperan memiting korban.
"Selanjutnya tersangka B yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Wibowo.
Wibowo mengatakan dari pemeriksaan diketahui pelaku berjumlah 6 orang. Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Mereka juga tidak memiliki permasalahan sebelumnya.
Hingga kini polisi telah memeriksa 11 orang saksi, yang terdiri dari 10 masyarakat biasa dan 1 orang rekan korban yang merupakan anggota TNI. Perburuan pelaku lainnya juga tengah dilakukan pihak kepolisian.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/1) dini hari. Selain menewaskan seorang anggota TNI bernama Sahdi, pelaku juga melukai 2 orang warga sipil yang coba melerai.
ADVERTISEMENT