Polisi Tetapkan 2 Tersangka pada Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek

22 Februari 2019 0:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan olah TKP serta memeriksa 16 saksi dan 4 orang saksi ahli, polisi menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ledakan Mal Taman Anggrek. Keduanya adalah pegawai engineering Mal Taman Anggrek.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sedang dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status tersangka 2 orang," ucap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi dalam keterangannya, Kamis (21/2) malam.
Peristiwa ledakan di Mal Taman Anggrek tersebut terjadi pada Rabu (20/2). Ledakan mengakibatkan 12 konter makanan di food court rusak dan 7 orang luka-luka.
Suasana kerusakan akibat ledakan yang terlihat dari luar Mal Taman Anggrek, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan, ledakan tersebut diakibatkan oleh kebocoran pipa gas di lantai 4 mal tersebut. Polisi tidak menemukan adanya bahan peledak yang mungkin dapat memicu ledakan.
"Titik bocornya sudah diketahui, (gas itulah yang) kemudian masuk ke ruang yang sangat minim, kemudian disedot oleh blower. Dan dimungkinkan karena ada percikan api, sehingga terjadi ledakan yang cukup besar," jelas Hengki di Mal Taman Anggrek, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT