Polisi Tetapkan 3 DPO Terduga Aktor Kerusuhan Wamena

6 Oktober 2019 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Marius Wonyewun
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Marius Wonyewun
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, mengatakan tiga orang itu harus ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut. Ketiga orang itu diduga kuat sebagai aktor perusuh.
"Kita sudah tahu orang-orangnya, foto-foto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada," kata Tonny di Wamena, Jayawijaya seperti dilansir Antara, Minggu (6/10).
Tonny memastikan setelah pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya sudah mengarah sebagai tersangka.
"Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa aktor di balik kerusuhan itu," ujarnya.
Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya ini mengatakan, personel gabungan yang disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena sebanyak 1.500 orang. Aktivitas perekonomian di Wamena kini mulai berjalan layaknya sebelum tanggal 23 September.
ADVERTISEMENT
Pengungsi yang sebelumnya banyak ditempatkan di Mapolres Jayawijaya sudah semakin berkurang karena mereka telah kembali ke rumah masing-masing.
"Kami sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena," katanya.
Sehari setelah kerusuhan, warga di seputaran kota terlihat melindungi diri dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi kerusuhan tiba-tiba seperti yang terjadi 23 September.