Polisi Tetapkan Pembakar Toko Baju di Depok sebagai DPO

9 Juni 2021 8:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko pakaian yang dibakar di Jalan H Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Toko pakaian yang dibakar di Jalan H Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polsek Beji telah menemukan titik terang pelaku pembakaran toko baju di Jalan H Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Ya, Polsek Beji telah menetapkan FR sebagai pelaku pembakaran toko pakaian tersebut yang sempat terekam CCTV pada Senin (7/6) dini hari sekitar pukul 02.08 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Beji, Kompol Agus Khaeron mengatakan, telah menetapkan FR sebagai pelaku pembakaran toko pakaian dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Polsek Beji. Polsek Beji telah mendatangi tempat tinggal pelaku yang mengontrak di wilayah Kota Depok, namun pelaku telah meninggalkan kontrakan tersebut.
"Kami menetapkan FR sebagai DPO, motif sementara karena sakit hati dengan pemilik toko pakaian," ujar Agus, Rabu (9/6).
Agus menjelaskan, FR merupakan pria yang berprofesi sebagai juru parkir di toko pakaian yang di bakar pelaku. Namun, Agus tidak merinci secara detail latar belakang pelaku merasa sakit hati dengan pemilik toko pakaian.
Pada saat kejadian, Polsek Beji telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Begitupun pemilik toko pakaian sudah membuat laporan ke Polsek Beji.
ADVERTISEMENT
"Pada saat itu juga berbekal keterangan saksi yang mengenali pelaku langsung kami lakukan penangkapan," ucap Agus.
Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV yang beredar yang memperlihatkan seorang pria berusaha membakar toko pakaian. Pada rekaman tersebut, terlihat pelaku yang menggunakan pakaian putih menyiramkan bensin ke pintu (Rolling Door) toko tersebut.
Tidak lama berselang, pelaku menyalakan korek api dan mengarahkan ke bagian bensin yang telah disebarkan di depan pintu toko pakaian. Setelah itu, api langsung membakar toko pakaian tersebut.