Olah TKP, Kecelakaan Cipularang KM 91, Contra Flow

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

19 September 2019 10:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas saat pemberlakuan "Contra Flow" di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang pada Senin (2/9) yang menewaskan 8 orang. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan tersangka baru berinisial HG alias Mingming, yang merupakan Manajer Operasional PT JTJ.
ADVERTISEMENT
"Ada satu orang yang ditetapkan tersangka tambahan (atas) nama HB, Manajer Operasional PT JTJ (selaku) pengelola dump truck," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).
HG alias Mingming dikenakan Pasal 315 Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman berupa denda dan sanksi administratif.
"Ancamannya denda dan sanksi administratif," ujar dia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu sopir truk nopol B 9763 UIT bernama Dedi Hidayat (45) asal Jakarta Utara dan Subana (40), sopir truk B 9410 UIU asal Kabupaten Indramayu.
Hukuman untuk Dedi gugur karena meninggal dunia di tempat. Sementara Subana diancam hukuman penjara selama 6 tahun karena melanggar Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut itu bermula ketika truk yang dikemudikan Dedi dan Subana melaju secara beriringan dari Padalarang dan hendak menuju Karawang. Truk yang dikemudikan Dedi remnya blong hingga truknya terguling. Dedi tewas di lokasi kejadian.
Sementara Subana yang berniat memberi pertolongan pada rekannya itu kehilangan kendali kemudi karena truknya membawa muatan berlebih sehingga rem tidak berfungsi dengan baik.
Kendaraannya menabrak rentetan kendaraan lain yang lajunya tertahan di belakang truk Dedi. Subana selamat dalam insiden tersebut meski sempat menjalani perawatan di RS Thamrin Purwakarta.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten