Polisi Tidak Menahan Pelaku yang Cekoki dan Perkosa Remaja 14 Tahun di Cianjur

16 April 2022 20:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Cianjur belum menahan ID (17), tersangka pemerkosaan gadis remaja yang juga masih remaja. Korban tidak hanya diperkosa, tapi juga dicekoki obat-obatan terlarang dan minuman keras hingga tewas karena overdosis.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, ID yang merupakan pacar korban berinisial AP (14), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun, kepolisian belum melakukan penahanan karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
"Karena tersangka masih di bawah umur usianya 17 tahun, kita terapkan perlakuan terhadap anak sehingga prosesnya juga harus menerapkan prinsip pada perlindungan anak," kata Doni, kepada wartawan, Sabtu (16/4).
Doni menyebutkan, saat ini tersangka dititipkan di salah satu yayasan perlindungan anak di Kabupaten Cianjur.
"Kita sudah membawa tersangka, yang merupakan pacar dari korban ke yayasan anak sampai proses pemeriksaan atau penyidikan," jelasnya.
Mengenai dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan beramai-ramai oleh ID dan temannya, polisi belum dapat menjawab pasti karena masih dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
"Untuk tindak pemerkosaan masih harus dipastikan terlebih dahulu karena hasil autopsi belum selesai dan keluar. Keterangan saksi belum juga dipastikan bahwa itu mengarah pada pemerkosaan atau persetubuhan secara paksa," paparnya.
"Masih dugaan penyebab kematiannya. Apakah betul overdosis atau bukan, masih harus kita pastikan. Karena belum ada hasilnya, sementara kita masih menunggu hasil autopsinya," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku atas kematian seorang remaja perempuan di Cianjur. Kepada polisi, ID mengaku telah mencekoki minuman keras, obat-obatan terlarang, dan memperkosa korban hingga tewas.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pacar korban berinisial ID, bahwa yang bersangkutan mengaku telah memperkosa korban AP," kata Doni, kepada wartawan, Jumat (15/4).
*****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.
ADVERTISEMENT