Polisi Tindak 1.455 Pelanggaran Selama Operasi Zebra di Aceh

9 November 2020 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
stock Ilustrasi tilang Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Aceh melaporkan hasil evaluasi Operasi Zebra Seulawah yang berlangsung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan evaluasi, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat yakni tidak menggunakan helm motor ketika berkendara.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani, mengatakan pihaknya mendapati 1.455 pelanggaran selama Operasi Zebra Seulawah.
“Jenis pelanggaran lantas pengguna sepeda motor, tidak menggunakan helm 800 perkara, lawan arus 140 perkara, batas kecepatan 4 perkara bawah umur, 172 perkara, dan lain-lain 399 perkara,” kata Dicky, Senin (9/11).
Sementara pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus, Dicky mengatakan mereka menindak 12 pelanggaran melawan arus, 6 pelanggaran bermain ponsel saat mengemudi, 5 perkara pengemudi di bawah umur dan 169 perkara tidak memakai safety belt.
“Selama operasi berlangsung kita juga melaksanakan giat protokol kesehatan dengan membagikan 37.247 masker, bantuan sosial 8.409 paket, dan menempelkan 45.419 stiker bertuliskan Ayo Pakai Masker,” ungkap Dicky.
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto

Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Mematuhi Peraturan

Dicky berpesan, meski Operasi Zebra Seulawah 2020 sudah berakhir, masyarakat harus tetap meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan.
ADVERTISEMENT
“Kesadaran pengemudi sepeda motor menggunakan helm agar ditingkatkan, supaya angka kecelakaan lalu lintas 2020 ada penurunan,” kata Dicky.
Selain itu Dicky mengatakan Ditlantas Polda Aceh beserta jajaran Satlantas Polres akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dishub, Dinas PUPR, BNPB, Basarnas, Dinkes dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan jelang akhir tahun.
“Tujuannya mengatasi Kemacetan dan kecelakaan lalu lintas menjelang akhir tahun 2020, di mana masyarakat akan menggunakan waktu libur panjang Natal dan Tahun Baru untuk berwisata keluar kota,” pungkas Dicky.