Polisi: Total Ada Lima Bendera Merah Putih yang Dicabut Paksa di Garut

26 Agustus 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan aksi pencopotan bendera merah putih secara paksa yang dilakukan di Wanaraja, Garut.
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa.
"Saksi sudah banyak. Lima pemilik bendera," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (26/8).
Patoppoi menambahkan, total ada lima bendera merah putih yang dicabut oleh para pelaku. Dia berharap kasus tersebut dapat segera terungkap. Sebagaimana diketahui, aksi para pelaku terekam oleh kamera CCTV. Belum diketahui identitas dan motif para pelaku melakukan aksinya.
"Ada lima, dicuri. Mudah-mudahan terungkap lah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, bendera yang terekam sedang dicabut paksa dari tiangnya itu salah satunya diketahui milik H. Sobari (65). Bendera tersebut dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI. Dalam video, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 03.37 WIB.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)