Polisi Tunggu Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya: Semoga Malam Datang
ADVERTISEMENT
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk bersaksi dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Namun hingga pukul 14.11 WIB, tak ada informasi apakah Habib Rizieq akan datang memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya . Habib Rizieq sedianya akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Yusri menyatakan, polisi masih menunggu kedatangannya ke Polda Metro Jaya sampai malam hari ini. Selain Habib Rizieq, menantunya bernama Habib Habib Hanif Alatas juga dipanggil. Tetap dia juga belum terlihat hadir memenuhi panggilan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11).
Surat pemanggilan tersebut tertuang dalam nomor S.Pgl/8767/X/2020 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Dalam surat tersebut, Habib Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan melawan kekuasaan dengan kekerasan, dan Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana melanggar kekarantinaan.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: