Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Penabrak Satpol PP di Cakung

24 September 2020 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengamankan IBC, seorang pria yang menabrak Satpol PP dan meminta ditembak polisi saat terjaring Operasi Yustisi di Cakung, Jakarta Timur. Namun, polisi belum bisa menetapkan status IBC sebagai tersangka, karena yang bersangkutan masih diperiksa di RS Polri Kramat Jati.
ADVERTISEMENT
"Masih di RS Polri, nunggu hasil dari dokter," kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria, saat dihubungi, Kamis (24/9).
IBC dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena diduga mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan ini nantinya akan mempengaruhi status dari IBC.
Pengemudi tak bermasker yang tabrak Satpol PP dan minta ditembak polisi. Foto: Dok. Istimewa
IBC yang berusia sekitar 50 tahun terjaring Operasi Yustisi karena tidak memakai masker. Saat mobilnya dihentikan, IBC malah menerobos dan menabrak seorang Satpol PP. IBC bersikeras menolak ditindak karena tak tahu ada operasi yustisi.
IBC juga menantang polisi untuk menembaknya dengan pistol, karena tidak mau turun dari mobilnya. Polisi akhirnya mencabut kunci mobilnya. Di dalam mobil itu juga ada seorang anak berusia 10 tahun.
Anak ini diduga ditelantarkan IBC. Ada bekas sundutan rokok di bagian tubuh sang anak. Saat ini, anak tersebut tengah ditangani Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona