Polisi Tunggu Pemprov DKI Laporkan Peretas Situs Pemantau Virus Corona

13 Maret 2020 13:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Situs pemantauan corona milik Pemprov DKI Jakarta diserang hacker atau peretas pada Kamis (12/3). Akibatnya, situs corona.jakarta.go.id ini tidak bisa diakses.
ADVERTISEMENT
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut jika Pemprov DKI malapor ke Bareskrim.
“Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami. Dasar penyidikan, kan laporan polisi,” kata Reinhard saat dihubungi, Jumat (13/3).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses. Hal itu dikarenakan ada gangguan DDoS (distributed denial of services).
Ilustrasi Hacker Foto: Thinkstock
“Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services) yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00 WIB,” kata Atika, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
Serangan DDoS adalah salah satu jenis serangan ke komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber daya (resource) yang dimiliki oleh komputer atau server. Sehingga komputer dan server tidak dapat berfungsi dengan semestinya.