Polisi: Uang Hasil Memalak Sopir Truk di Jakut Dibelikan Makan dan Rokok

23 Juli 2021 17:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screenshoot pelaku pemalak sopir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Screenshoot pelaku pemalak sopir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tiga pemalak terhadap seorang sopir truk kontainer di Jakarta Utara, berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Koja Abdul Rasyid mengatakan, uang hasil memalak itu digunakan para pelaku untuk membeli makan dan rokok.
"Menggunakan uang tersebut secara bersama-sama untuk membeli makan dan membeli rokok," kata Abdul di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (23/7).
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Dalam aksinya ini, para pelaku mengancam apabila tak diberi uang akan memecahkan kaca truk. Korban yang ketakutan lalu memberikan uang senilai total Rp 100 ribu.
"Pelaku 2 naik di atas ban kontainer dan meminta paksa uang ke salah satu sopir sambil mengancam jika tidak memberikan akan dipecahkan kaca mobilnya," ungkapnya.
"Karena ketakutan akhirnya sopir memberikan uang Rp 50 ribu tetapi pelaku masih meminta lagi karena kurang, dan akhirnya sopir memberi lagi Rp 50 ribu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.