Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, 310 Kg Sabu Disita

11 Mei 2021 21:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) saat konferensi pers pengungkapan 310 kilogram sabu.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) saat konferensi pers pengungkapan 310 kilogram sabu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membongkar kasus narkoba yang melibatkan jaringan Timur Tengah. Dalam kasus itu sebanyak 310 Kg sabu disita. Kemudian dua orang yakni NR alias D dan HA alias A ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus ini terungkap pada 8 Mei lalu. Dua pelaku ditangkap di daerah Gunung Sindur.
"8 Mei 2021 jam 8 malam di Gunung Sindur bahwa telah ditangkap dua tersangka semua berdomisili di Jakarta. Saat dilakukan penangkapan dengan mengendarai sebuah kendaraan Daihatsu Granmax pelat no B 9418 CCD," kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Selasa (11/5).
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Fadil menuturkan, mobil itu sudah dibuntuti oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat sejak beberapa waktu lalu. Setelah terkonfirmasi mobil itu membawa narkoba, penggerebekan langsung dilakukan.
"Yang sangat mengejutkan adalah ketika kendaraan tersebut digeledah ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis sebanyak 310 kilogram narkotika jenis sabu," ucap Fadil.
"Ini adalah sebuah tangkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres yang terbesar sampai dengan saat ini," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Fadil menambahkan, sejauh ini hasil interogasi diketahui sabu itu dibawa oleh pelaku dari sebuah hotel di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat. Sabu itu berasal dari sindikat internasional.
"Diduga jaringan ini dikendalikan antar negara dari Timur Tengah pabrikannya, diduga dari Iran dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia. Dari pengembangan tersangka akui bahwa barang itu berasal dari hotel ini, dari hotel N1," kata Fadil.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Mereka terus diperiksa untuk mengetahui seputar jaringan ini.