Polisi Ungkap Peredaran 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Pil Ekstasi di Aceh Utara

8 Maret 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers Polda Aceh Bongkar Peredaran Gelap Sabu 189 Kilogram (8/3). Foto: Humas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers Polda Aceh Bongkar Peredaran Gelap Sabu 189 Kilogram (8/3). Foto: Humas Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 189 kilogram di kawasan Aceh Utara. Barang bukti beserta tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, dalam pengungkapan ini selain barang bukti sabu petugas juga mengamankan sebanyak 38.850 butir pil ekstasi.
“Pengungkapan ini kerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh. Dilakukan pada 24 Februari 2022 lalu di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Sebanyak 189 kilogram sabu dan 38.850 butir ekstasi berhasil kita amankan,” kata Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Polda Aceh, Selasa (8/3).
Jumpa pers Polda Aceh Bongkar Peredaran Gelap Sabu 189 Kilogram (8/3). Foto: Humas Polda Aceh
Ahmad Haydar menyebutkan, pengungkapan jaringan peredaran barang haram itu awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya peredaran narkotika di Aceh Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan satu unit mobil mencurigakan.
“Setelah dilakukan pengejaran, didapati beberapa bungkusan narkoba. Kemudian petugas terus melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika berhasil diamankan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun tersangka yang diamankan petugas berinisial MY dan MR, selain baru bukti sabu dan pil ekstasi, dari keduanya petugas turut menyita satu unit mobil pikap, dan dua unit handphone.
Jumpa pers Polda Aceh Bongkar Peredaran Gelap Sabu 189 Kilogram (8/3). Foto: Humas Polda Aceh
“Pengungkapan ini telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia,” ucapnya.
Ahmad Haydar berharap, seluruh masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba. Agar, tindakan dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.
“Ekspose yang kita lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangat susah, apalagi berhadapan dengan para mafia narkoba," pungkasnya.