Polisi Upayakan Mediasi Kasus Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandungnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, laporan ke polisi diterima pada tanggal 13 April lalu.
"Kita baru mau akomodir upaya untuk memediasi masing-masing pihak," kata Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Kamis (20/8).
Disinggung soal ada atau tidak keinginan SU melakukan mediasi, Yaved belum dapat memastikannya. Informasi lanjutan mengenai kasus itu akan disampaikan apabila mediasi di antara terlapor dan pelapor sudah dilakukan.
SU sendiri melaporkan anaknya karena postingan di media sosial. SU dan istrinya yang juga ibu dari GM sudah pisah. Namun karena ada persoalan keluarga, GM memposting dengan kata-kata tentang ayahnya itu.
"Nanti kalau sudah ada keinginan dan sudah dilaksanakan mediasi ini akan saya infokan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus di antara SU dan GM disebabkan karena adanya perkataan yang dinilai tak sopan yang diunggah di akun media sosial milik GM. Adapun diketahui, SU merupakan anggota di DPRD Ciamis .
ADVERTISEMENT