Polisi Usul Jam Kerja Orang Kantoran di Jakarta Diatur, Apa Kata Wagub DKI?

27 Juli 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Kamis (19/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Kamis (19/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut rencana pengaturan jam kerja di Ibu Kota memerlukan pertimbangan dan diskusi banyak pihak. Ia mengatakan, hal ini tidak dapat diputuskan sepihak.
ADVERTISEMENT
“Tapi kan tidak bisa diputuskan sepihak tidak bisa kami pemprov, karena kan yang kerja kan bukan pegawai pemprov semua, ada pegawai pemerintah pusat, ada swasta, macam macam lah. Jadi harus sama-sama diputuskan yang terbaik,” ujar Riza saat ditemui kumparan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/7).
Kendati memerlukan diskusi lebih lanjut, Riza menyebut wacana ini adalah usulan yang baik. Saat ini, pengaturan jam kerja masih dipertimbangkan.
Kendaraan melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Kamis (19/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Ya itu usulan yang sedang digodok, dipertimbangkan ya. Jadi usulan itu dari Polda Metro itu usulan saya kira yang baik. Karena dulu juga pernah didiskusikan di bahas gitu kan. Dan ini saya kira suatu usulan yang perlu kita bahas sama-sama,” tambahnya.
Kondisi jalanan ibu kota memang terlihat kembali dipadati kendaraan bermotor seiring dengan melongggarnya aturan PPKM sejak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Melihat kemacetan ini, Polda Metro Jaya mengajukan usul pengaturan lalu lintas saat jam kerja. Meski begitu, rencana tersebut disebut masih sebatas usulan sehingga perlu dimatangkan kembali.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya masih membahas usulan itu secara internal.