Polisi: WN Prancis Tempeleng hingga Tendang Anak yang Tolak Disetubuhi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, semula pelaku menawarkan imbalan Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta kepada korban. Korbannya tak lain anak-anak jalanan.
Mereka lalu dibawa ke sebuah hotel. Di sanalah, mereka menjadi korban eksploitasi anak . Setelah didandani, korban dipaksa foto telanjang hingga disetubuhi.
"Bagi anak yang tidak mau ditempeleng bahkan ditendang," ujar Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya , Kamis (8/7).
Anak-anak jalanan ini mau menerima tawaran pelaku karena diajak untuk menjadi model. Pelaku juga selalu merekam adegan tak senonoh lewat kamera sembunyi.
"Anak-anak difoto telanjang kemudian disetubuhi. Dalam aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi, kemudian anak terebut disetubuhi dengan imbalan Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Semua rekaman itu tersimpan di laptop milik tersangka. Nana menduga, pelaku sudah beraksi di Indonesia bertahun-tahun.
"Ini yang jelas itu dari 305 video tidak mungkin 1 hari, itu bertahun-tahun dan mereka juga datang ke Indonesia cukup lama sejak 2015 pulang-pergi ke Indonesia ini," ucap Nana.
FAC dikenai pasal berlapis dan polisi berjanji akan menjeratnya dengan pasal yang paling berat.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 5 jo 76 E UU RI no 1 tahun 2006, tentang perubahan ke 2 UU RI No 32 Tahun 2002 dengan ancaman dipidana mati, seumur hidup, paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )