Polisi Yakin 3 Keluarga Cendana Akan Penuhi Panggilan Terkait MeMiles

18 Januari 2020 15:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga orang keluarga Cendana. Mereka inisialnya adalah AS, FFC dan IAR. AS ini diketahui merupakan cucu Presiden ke-2 RI Soeharto.
ADVERTISEMENT
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dari kasus investasi bodong PT Kam and Kam (MeMiles). Jadwal pemeriksaan ketiganya berlangsung pada Rabu (22/1).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, institusinya yakin tiga orang keluarga Cendana itu bakal memenuhi panggil Polda Jatim sebagai saksi.
“AS beserta keluarga, hari Rabu tanggal 22 Januari 2020. Sejauh ini penyidik meyakini sebagai warga negara yang baik, karena itu demi kebutuhan dan kepentingan penyidik juga aturan undangan-undang (untuk) tentunya bisa konfirmasi secara baik,” kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (18/1).
Kendati, Kata Trunoyudo, hingga kini pihaknya belum menerima konfirmasi dari ketiganya untuk hadir memberi keterangan di Mapolda Jatim.
Barang bukti rewards yang dijanjikan untuk member MeMiles. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
“Sejauh ini hadir atau tidak, tidak ada. Tapi kita meyakini selagi kalau belum ada kendala tidak mengkonfirmasi. Tentunya, akan hadir nanti perkembangan akan disampaikan penyidik,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan sebelumnya mengatakan ketiga orang keluarga Cendana itu akan diperiksa karena diyakini menerima kendaraan mewah dari MeMiles.
"Yang jelas mengarah ke AS dan istrinya. Dan satu orang keluarganya menerima reward kendaraan mewah dua,” terang Luki dalam keterangannya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/1).
Dalam kasus investasi bodong MeMiles ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Kam and Kam KT (MeMiles) bernama Sanjai (47); Manager MeMiles, FS (42); motivator sekaligus Master Marketing MeMiles Martin Luisa alias dr Eva (54); dan PM alias Prima Hendika (22) sebagai staf IT
Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Rewardnya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.
Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing.
Total Rp 124 miliar uang sebagai barang bukti telah disita Polda Jatim dari MeMiles. Selain itu, ada 19 mobil juga disita.